Suluk
berarti perjalanan ruhani seorang hamba dengan tujuan untuk
mendekatkan diri, memohon ampunan, dan berkehenda mendapat ridho Allah
SWT . dengan melalui tahapan-tahapan penyucian jiwa (tazkaiatun – nafsi)yang dipraktekan ke dalam latihan-latihan ruhani( riadlatur-ruhaniah) secara istiqamah dan mudawamah.
Seseorang yang melaksanakan suluk dinamakan salik.
Orang suluk beriktikaf di masjid atau surau, sebagaimana yang
dicontohkan oleh Rasulullah SAW atau Salafus Shaleh. Masa suluk itu
dilaksanakan 10 hari, 20 hari atau 40 hari. Orang yang melaksanakan
suluk itu wajib di bawah pimpinan seorang yang telah ma’rifat, dalam hal
ini adalah Syekh Mursyid.
Setiap
orang yang suluk meyakini, bahwa dirinya akan menjadi bersih dan
tobatnya akan diterima oleh Allah SWT, sehingga dia menjadi taqarrub,
dekat diri kepada-Nya. Syekh Amin Al Kurdi mengatakan, tidak mungkin
seseorang itu sampai kepada makrifatullah dan hatinya bersih serta
bercahaya, sehingga dapat musyahadah kepada yang mahbub, yang dicintai
yaitu Allah SWT, kecuali dengan jalan suluk atau berkhalwat. Dengan cara
inilah seseorang salik yang menghambakan dirinya kepada Allah SWT
semata-mata, bisa sampai kepada yang dimaksud (Amin Al Kurdi 1994 :
430).